Paling Baru, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan ke Perusahaan yang Diduga Memonopoli Kargo Ekspor Benur - RZSAFE
News Update
Loading...

Wednesday, November 25, 2020

Paling Baru, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan ke Perusahaan yang Diduga Memonopoli Kargo Ekspor Benur

Paling Baru, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan ke Perusahaan yang Diduga Memonopoli Kargo Ekspor Benur

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya mengungkap nama satu perusahaan yang diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benih lobster (benur). Perusahaan itu adalah PT Dua Putra Perkasa, yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers semalam, Rabu (25/11/2020).Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo mengatakan, pihaknya tidak dapat menyebut inisial perusahaan pada awalnya karena mengutamakan prinsip praduga tak bersalah.

KPPU dalam hal ini tidak dapat bertindak sesuai KPK yang memiliki wewenang untuk menggerebek, menyita, ataupun menyadap. KPPU menerima bukti dari data penelitian, pemeriksaan, dan pemanggilan pihak terkait. "Ya, kami tidak sebutkan inisial di siaran pers kami sebelumnya karena prinsip praduga tak bersalah. Kalau kemudian via penyadapan, penyitaan, dan lain-lain KPK dapat bukti adanya suap, pasti kemudian mereka berani sebutkan," kata Kodrat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).Kodrat menuturkan, perusahaan yang diungkap KPK itu adalah bukti-bukti yang memang telah dikumpulkan KPPU yang saat ini dalam proses penelitian. Bukti ini diperlukan untuk memasuki tahap penyelidikan, pemeriksaan, dan sidang perkara. Lebih lanjut dia menuturkan, proses penanganan perkara via jalur penegakan oleh KPPU masih terus berlanjut hingga kini. Sebab, kasus persaingan usaha tidak sehat tetap masuk dalam ranah KPPU. "Toh, monopoli bukan ranah hukum KPK. KPK dengan kewenangannya mengungkap bukti kuat yang ada unsur pidana korupsi suap guna (PT) ACK memperoleh hak monopoli. KPPU menangani praktik monopoli (PT) ACK-nya," sebut Kodrat.

Sebelumnya kasus monopoli kargo dalam ekspor benur ini sempat disangkal oleh Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi, yang saat ini juga menjadi tersangka kasus suap penentuan kargo ekspor benih lobster.

Beberapa waktu lalu Andreau menegaskan, kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (perkumpulan Lobster Indonesia).Tidak adanya penunjukan khusus dibuktikan dengan beberapa peraturan yang telah diterbitkan KKP, yakni Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 yang melegalkan ekspor benih lobster.Lalu, KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) sudah menerbitkan Surat Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI. Dalam surat telah ditetapkan, ada 6 bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, dan Medan. Bahkan sepengetahuannya, akan ada satu perusahaan logistik lagi yang ditunjuk untuk menjalani pengangkutan dan pengiriman ekspor benih lobster. "KKP tidak menjalani penunjukan perusahaan logistik. Sepengetahuan kami, saat ini sudah ada satu lagi perusahaan logistik yang akan handle di Surabaya, perusahaan yang berbeda dengan yang handle di Jakarta," sebut Andreau.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done