Ombudsman RI mencium adanya potensi cacat administrasi atau maladministrasi terkait mekanisme pengambilan kebijakan impor beras sebanyak 1 juta ton. Oleh sebab itu, keputusan impor beras diminta ditunda. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, pihaknya meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kembali rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk menunda keputusan impor beras. Setidaknya penundaan hingga Mei 2021 guna mengetahui lebih dulu data valid mengenai hasil panen raya dalam negeri dan pengadaan beras oleh Perum Bulog.
"Ombudsman meminta Kemenko Perekonomian untuk melaksanakan rakortas guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Bulog pada awal Mei,” tegas Yeka dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021). Menurutnya, Ombudsman tak melihat ada indikator yang mengharuskan keran impor dibuka, baik itu dari sisi produksi juga harga beras. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi beras sepanjang Januari-April 2021 diperkirakan hingga 14,54 juta ton, naik 3,08 juta ton atau 26,84 persen dibandingkan periode sama di 2020 yang sebesar 11,46 juta ton. Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) total stok beras nasional saat ini hingga lebih dari 5 juta ton. Stok beras nasional diyakini masih relatif aman. Terdiri dari Bulog 883.585 ton, penggilingan 1 juta ton, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) 30.600 ton, lumbung pangan masyarakat (LPM) 6.300 ton, rumah tangga 3,2 juta ton, serta hotel, restoran, kafe (horeka) 260.200 ton. Begitu pula dari sisi harga beras nasional yang berhasil terjaga stabil dalam tiga tahun terakhir atau sejak pertengahan 2018 hingga 2020. “Merujuk data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman, dan tidak memerlukan impor dalam waktu dekat ini,” ungkap dia.
Yeka pun menyoroti mekanisme pada rakortas dalam memutuskan kebijakan impor beras. Sebab seharusnya rencana impor diputuskan berbasiskan data yang valid dengan memperhatikan early warning system atau sistem peringatan dini.
"Sehingga kami melihat bahwa ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan kebijakan impor," katanya.
Selain itu, Ombudsman RI juga melihat adanya maladministrasi dalam manajemen stok beras di Perum Bulog. Lantaran tak seimbang antara penyerapan dan penyaluran beras. Bulog ditugaskan untuk terus menyerap beras tapi kesulitan dalam menyalurkannya karena tak lagi terlibat dalam program bansos rastra. Padahal program ini mampu menyalurkan beras Bulog sebanyak 2,6 juta ton per tahun. Hal itu membuat penyaluran beras Bulog utamanya hanya mengandalkan operasi pasar. Alhasil banyak beras yang tersimpan cukup lama di gudang dan alami turun mutu. Saat ini diperkirakan sebanyak 400.000 ton dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog berpotensi turun mutu. Beras itu berasal dari pengadaan dalam negeri selama 2018-2019 dan sisa importasi di 2018. Bila separuh dari beras turun mutu itu tak layak konsumsi, kata Yeka, maka negara berpotensi alami kerugian sebesar Rp 1,25 triliun. "Ini yang jadi fokus Ombudsman dalam kebijakan beras. Sebab hal ini berpotensi merugikan negara dan dapat jadi ujungnya mematikan Perum Bulog sendiri," kata Yeka.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui
Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman