
Memiliki rumah sendiri merupakan dambaan hampir setiap orang. Untuk memiliki rumah sendiri, ada dua cara yang lazim digunakan setiap orang.
Pertama, dengan membeli rumah secara cash atau tunai. Kedua, yakni dengan cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke perbankan.
PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN merupakan salah satu perbankan yang menyediakan layanan KPR. Bank pelat merah ini bahkan menyediakan layanan KPR Bersubsidi.
Lantas, bagaimana cara mendaftar program KPR Subsidi di BTN?
Mengutip laman resmi BTN, pertama, Anda harus memenuhi persyaratan dan ketentuan dari BTN. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan
WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang memperoleh rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Pemohon juga pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk owneran rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: - Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak - Rp 7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kelengkapan Dokumen
Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terkini Pemohon & Pasangan
FC e-KTP/Kartu Identitas
FC Kartu Keluarga
FC Surat Nikah/Cerai
Dokumen penghasilan untuk pegawai:a. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilanb. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: SIUP, TDP
Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: Fotocopy Izin praktek
Rek. Koran 3 bln terakhir
FC NPWP/SPT PPh 21
Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
Persyaratan Dokumen Jaminan: Sertifikat Rumah
Cara Daftar
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau dapat memperoleh info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
Siapkan dokumen yang lengkap
Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
Melakukan Akad Kredit
Dan mulai proses pencairan permohonan.
KPR BTN Subsidi merupakan program untuk owneran rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Adapun keuntungan mengikuti program KPR BTN Subsidi ini, yakni sebagai berikut:
Uang muka ringan mulai dari 1 persen
Suku bunga tetap (5 persen)
Jangka waktu hingga 20 tahun
Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta (khusus rumah tapak)
Bebas premi asuransi dan PPN
Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger