Waduh! Pemerintah Minta Koperasi Simpan Pinjam Lakukan Diversifikasi Usaha, Ini Tujuannya - RZSAFE
News Update
Loading...

Friday, May 28, 2021

Waduh! Pemerintah Minta Koperasi Simpan Pinjam Lakukan Diversifikasi Usaha, Ini Tujuannya

Waduh! Pemerintah Minta Koperasi Simpan Pinjam Lakukan Diversifikasi Usaha, Ini Tujuannya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong koperasi-koperasi di Indonesia khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk melakukan diversifikasi usaha.

Teten meminta agar KSP tidak hanya fokus pada pengucuran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, akan tetapi diperlukan upaya untuk mulai merambah menjadi koperasi sektor produksi. Hal itu dinilai penting sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Teten mengungkapkan, koperasi yang mampu bergerak di sektor produksi dapat menjadi bantalan bagi perekonomian. Ia meyakini inovasi bisnis dan digitalisasi yang dilakukan oleh koperasi produksi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PDB nasional.

Presiden Jokowi menugaskan kepada KemenkopUKM agar mampu mendorong kontribusi koperasi pada PDB nasional sebesar 5,2-5,5 persen di tahun 2024. Saat ini kontribusi koperasi terhadap PDB belum hingga pada 5 persen.

Untuk memastikan target tersebut dapat tercapai maka jumlah koperasi yang bergerak di sektor produksi harus diperbanyak kuantitas ataupun kualitasnya.

"Ayo kita pikirkan bersama-sama bagaimana untuk mengembangkan model bisnis koperasi untuk mulai garap sektor produksi sehingga koperasi masuk mendukung pengadaan bahan baku industri manufaktur," kata Teten melalui siaran pers, Jumat (29/5/2021).

Teten berharap, koperasi yang sudah bergerak di sektor produktif dapat membentuk factory sharing atau rumah produksi bersama. Menurutnya cara ini diperlukan untuk memastikan pasokan bahan baku terjaga, mendorong terciptanya efisiensi usaha, dan untuk kemudahan memperoleh izin edar.

Teten mengungkapkan, beberapa kasus yang sering terjadi pada koperasi yang bergerak di sektor produksi mengalami kesulitan untuk memasarkan produk-produknya lantaran belum memiliki legalitas dan izin edar oleh pelaku usaha yang dinaunginya.

"Banyak koperasi yang sudah punya usaha sesuai sektor pangan olahan tapi sulit dapat izin edar karena produksinya di dapur dengan skala terbatas dan teknologi pengolahannya yang sederhana," ujar dia.

Teten memastikan, dengan menerapkan metode factory sharing di rumah produksi bersama, maka pelaku usaha akan lebih mudah dalam memperoleh izin edar sehingga produknya dapat laris di pasar.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done