Cari Tahu, Ini 3 Arti Status Penerima Subsidi Gaji 2021 di Situs bsu.kemnaker.go.id - RZSAFE
News Update
Loading...

Wednesday, September 29, 2021

Cari Tahu, Ini 3 Arti Status Penerima Subsidi Gaji 2021 di Situs bsu.kemnaker.go.id

Cari Tahu, Ini 3 Arti Status Penerima Subsidi Gaji 2021 di Situs bsu.kemnaker.go.id

Program bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji akan diperluas. Ini tentunya menjadi kabar baik bagi kamu yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah.

Salah satu ungkapan mengapa program BSU diperluas adalah adanya sisa anggaran BSU senilai Rp 1,7 triliun. Nantinya, sisa anggaran itu akan disalurkan kepada 1.791.477 pekerja.

Nah, untuk mengecek apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, silakan kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

Ini 3 Arti Status Penerima Subsidi Gaji 2021 di Situs bsu.kemnaker.go.id


Tetapi ada hal yang harus diketahui. Pada saat memeriksa status di laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemenaker, kamu mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.

BSU Kemenaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.

Ada 3 status untuk menunjukkan apakah kamu terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Berikut penjelasan tentang arti status BSU di situs Kemenaker yang dilansir dari laman indonesiabaik.id.

1. Status "Calon"

Terdaftar, artinya kamu akan memperoleh notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya kamu akan memperoleh notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya kamu akan memperoleh notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya kamu akan memperoleh notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening, artinya kamu akan memperoleh notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) kamu.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya kamu akan memperoleh notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru kamu. (Barratut Taqiyyah Rafie)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jangan bingung! Ini arti 3 status BSU di situs Kemnaker: Calon, Penetapan, Penyaluran

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done