
Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Kementerian Keuangan Wempi Saputra mengungkapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan adanya pembahasan pajak gender.
"Untuk perpajakan gender wise ini adalah hal yang baru. Di dalam perpajakan internasional untuk yang tax gender adalah sesuatu yang baru. Sebenarnya, kerangka kerjanya secara detail belum ada," kata dia dalam konferensi pers agenda pertemuan tingkat Deputi Keuangan dan Bank Sentral (FCBD) di Nusa Dua, Bali, Sabtu (11/12/2021).
"OECD mengusulkan itu dan kita kelihatannya ingin dijadikan satu capaian yang nyata dari Presidensi Indonesia terkait perpajakan terhadap gender," sambung Wempi.
Pemerintah Sebut OECD Usulkan Pembahasan soal Pajak Gender
4+
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Dapatkan Aplikasi
Wempi mengungkapkan inti dari ketentuan pajak gender adalah memberikan kebijakan afirmasi kepada gender. Namun ia mengungkapkan teknis pajak gender perlu penjelasan lebih lanjut.
Ia menyebut pajak gender diharapkan memberikan keuntungan sekaligus memudahkan perempuan untuk memasuki pasar kerja serta memperoleh pekerjaan.
"Supaya memperoleh fasilitas perpajakan untuk memasuki lapangan kerja yang lebih banyak. Namun demikian, nanti akan didetailkan di dalam pembahasan perpajakan internasional," kata dia.
Rencananya usulan pajak gender akan dibahas di pertemuan tingkat menteri G20 yang akan berlangsung pada Februari tahun depan.
"Akan dibahas di working group atau kelompok kerja dari masing-masing agenda dan nanti akan dilaporkan pada saat pertemuan di Februari 2022," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!