Ternyata Naik Rp 500, Ini Tarif Tol Simpang TomangTangerangCikupa - RZSAFE
News Update
Loading...

Saturday, December 25, 2021

Ternyata Naik Rp 500, Ini Tarif Tol Simpang TomangTangerangCikupa

Ternyata Naik Rp 500, Ini Tarif Tol Simpang TomangTangerangCikupa

Tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa naik Rp 500 mulai Minggu (26/12/2021). Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa mengalami kenaikan sebesar Rp 500 pada setiap golongan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) yang juga Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Naik Rp 500, Ini Tarif Tol Simpang TomangTangerangCikupa


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa berdasarkan pada inflasi periode Maret 2019-Agustus 2021 di wilayah Tangerang sebesar 4,46 persen.

"Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi. Selain itu, juga untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada standar pelayanan minimal jalan tol yang harus dipenuhi," ujarnya melalui siaran pers.

Krist menambahkan, selain untuk peningkatan layanan dan performa jalan, kenaikan tarif tol juga guna menjaga iklim investasi agar makin banyak investor yang mau berinvestasi di bisnis jalan tol.

"Anggaran pemerintah dapat fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan nasional atau jalan desa, sehingga terwujud pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif tol tersebut, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Bagus Cahya AB memastikan kapasitas serta peningkatan kelancaran dalam bertransaksi sehingga tidak terjadi antrean di gerbang tol.

Sementara pada layanan kontruksi secara rutin dan berkala melakukan scrapping filling overlay (SFO) dan rekonstruksi pengerasan jalan.

Berikut tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa yang disesuaikan:

Tarif Kendaraan Golongan I: Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 7.500

Tarif Kendaraan Golongan II : Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 11.500

Tarif Kendaraan Golongan III: Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 11.500

Tarif Kendaraan Golongan IV: Rp 15.500 dari sebelumnya Rp 15.000

Tarif Kendaraan Golongan V: Rp 15.500 dari sebelumnya Rp 15.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done