Harus Tahu KPPU Pelototi Lonjakan Harga Minyak Goreng - RZSAFE
News Update
Loading...

Sunday, January 16, 2022

Harus Tahu KPPU Pelototi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Harus Tahu KPPU Pelototi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih dalam penelitian dalam mencari penyebab naiknya harga minyak goreng (migor). Selain itu, KPPU juga belum dapat kesimpulan mengenai terjadinya kenaikan migor sejak akhir tahun lalu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan bahwa pihaknya masih berfokus di isu ini, walaupun belum ada aduan dari masyarakat.

“Fokus di permasalahan kenaikan harga. Saat ini belum ada aduan dari masyarakat yang masuk ke KPPU,” jelasnya kepada Kontan, Minggu (16/1/2022).

KPPU Pelototi Lonjakan Harga Minyak Goreng


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Di kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa saat ini KPPU masih belum menentukan posisi mengenai isu ini.

“Saat ini KPPU belum ada posisi. Kami masih menelitinya. Insha Allah dalam minggu ini kami hinggakan,” ungkapnya.

Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 14 Januari 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18.100 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.900 per liter.

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini juga memancing kecurigaan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga ada praktik kartel di baliknya. Hal ini karena harga minyak goreng selama tiga bulan masih tinggi, belum menunjukkan harga yang turun.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengungkapkan bahwa tingginya harga migor karena harga bahan baku yang naik, dan bukan karena kartel.

“Harga migor tinggi karena harga bahan baku yang naik, jadi bukan kartel. Migor bahan baku adalah CPO (Crude Palm Oil), CPO harga komoditas dunia,” kata Bernard kepada Kontan, Minggu (16/1/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini GIMNI bersama pemerintah menjalan program migor kemasan sederhana Rp 14.000 per liter untuk disalurkan ke masyarakat.

“Baik berupa operasi pasar, distribusi ritel modern, dan distribusi ke pasar tradisional melalui channel distribusi yang ada. Juga didukung BUMN melalui beberapa channel distribusi yang dimiliki,” jelasnya. (Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: KPPU Masih Teliti Penyebab Naiknya Harga Minyak GorengDapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done