Cari Tahu, KPPU Ingin Bantu Periksa Mafia Penimbun Minyak Goreng, Minta Mendag Berbagi Data - RZSAFE
News Update
Loading...

Thursday, March 17, 2022

Cari Tahu, KPPU Ingin Bantu Periksa Mafia Penimbun Minyak Goreng, Minta Mendag Berbagi Data

Cari Tahu, KPPU Ingin Bantu Periksa Mafia Penimbun Minyak Goreng, Minta Mendag Berbagi Data

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dapat berkoordinasi dalam hal penyampaian data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU terkait dugaan mafia minyak goreng. "Khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antarpelaku minyak goreng, dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU," kata Ketua KPPU Ukay Karyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).Hal ini menindaklanjuti informasi yang dihinggakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kepada Komisi VI DPR RI, ketika melakukan rapat kerja pada Kamis (17/3/2022) kemarin.

Mafia minyak goreng di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta

Dalam rapat tersebut, Lutfi mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta."KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum," ucap dia.

KPPU Ingin Bantu Periksa Mafia Penimbun Minyak Goreng, Minta Mendag Berbagi Data


"Khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999. Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," lanjut Ukay. Sebagai informasi, KPPU tengah melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022.

KPPU pun telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel. "Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," ujar Ukay.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done