Hmmm, Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha - RZSAFE
News Update
Loading...

Monday, February 14, 2022

Hmmm, Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha

Hmmm, Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha

Batas usia 56 tahun untuk lindungi pekerja

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemberlakuan batas usia minimal klaim JHT merupakan salah satu cara melindungi pekerja pasca tidak bekerja lagi. Tujuannya agar memiliki hidup terjamin di masa tua saat usia tidak produktif juga berdaya saing.

Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Jika pekerja mengundurkan diri atau terkena PHK dari kantor, ada program lain yang dapat dimanfaatkan. Untuk pekerja yang ter-PHK dapat memanfaatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sementara pekerja yang mengundurkan diri dan ingin berwirausaha dapat memanfaatkan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Di sisi lain, pemerintah tetap memperbolehkan peserta JHT mengambil dana sebagian sebelum memasuki usia pensiun dengan syarat kepesertaan minimal 10 tahun. Pencairan 30 persen untuk kredit perumahan dan 10 persen untuk kebutuhan lain. "Jadi harapannya dia terproteksi sejak bekerja, sedang bekerja, dan paska dia selesai bekerja. Kita memang mulai dengan proteksi jangka pendek dan proteksi jangka panjang secara komprehensif," tandas Chairul.Sebagai informasi, perubahan batas usia klaim JHT menjadi minimal 56 tahun menuai polemik. Pekerja meminta pemerintah mencabut aturan itu karena menyengsarakan butuh. Sementara menurut versi pembuat kebijakan, pembatasan usia JHT dibarengi dengan launching program baru pemerintah pada 22 Februari 2022 akan datang, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JKP dapat dimanfaatkan pekerja yang terkena PHK dari kantor sehingga uang pensiun tetap ada. Sedangkan JHT bertujuan menjamin peserta menerima uang tunai pada saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, sehingga pekerja memiliki tabungan ketika memasuki masa pensiun.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share with your friends

Give us your opinion
How To Use
  • Put the link on the
  • Generate Link box with http:// or https://
  • Use  CTRL + V  on keyboard to put the link.
  • Click Generate button to get encrypted link.
  • Click Copy URL button.
  • Done